get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota Komisi III DPR: Korupsi Juga Pelanggaran HAM

Tutup Sidang, Ketua DPR RI Soroti Isu Maraknya PHK Massal Hingga Nasib Guru Honorer

Kamis, 05 Desember 2024 | 15:19 WIB
header img
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: TV Parlemen)

Puan menjelaskan, DPR melakukan penyesuaian AKD karena adanya penambahan kementerian/lembaga di pemerintahan yang baru ini yaitu dalam hal jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi. Puan menambahkan, DPR juga membentuk Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) sebagai AKD baru. 

"Seluruh AKD DPR RI, beserta keanggotaan dan pimpinan dari setiap fraksi, telah terbentuk. Setiap AKD DPR RI, telah melakukan rapat-rapat bersama mitra kerjanya," jelasnya. 

Selama masa sidang ini, Puan mengatakan DPR telah menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang terdiri atas 176 Rancangan Undang Undang (RUU) Tahun 2025-2029 untuk jangka menengah, dan 41 RUU sebagai RUU Prioritas Tahun 2025. 

Dari 41 RUU dalam Daftar RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2025, di antaranya terdapat enam RUU yang merupakan lanjutan dari tugas DPR RI periode sebelumnya. DPR bersama dengan pemerintah juga telah berhasil menyelesaikan sebuah RUU, yakni Rancangan Undang Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

"Dalam mencapai sasaran Prolegnas dan Rancangan Undang Undang Prioritas Tahun 2025, dibutuhkan kerja bersama dan komitmen antara DPR RI dan pemerintah, untuk menyelesaikan pembentukan Undang Undang dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional," ungkap Puan. 

Terkait fungsi anggaran, DPR pun telah melakukan pembahasan evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 serta penyesuaian rencana kerja dan anggaran setiap mitra kerja untuk Tahun Anggaran 2025. Khususnya, kata Puan, terkait dengan kementerian/lembaga yang baru dibentuk.

"Pemerintah, dengan penambahan kementerian/lembaga, harus dapat mengelola belanja negara agar tetap diarahkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat untuk mendapatkan kesejahteraan," pesan Mantan Menko PMK tersebut.

Puan kemudian menyinggung BPK RI yang telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2024. Ia mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh pemerintah pusat, yang terdiri dari 80 kementerian/lembaga dan satu Bendahara Umum Negara. 

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut