“Hal ini dapat memunculkan kebencian antarindividu. Kita harus menghindarkan anak-anak dari paham radikalisme, terutama di lingkungan sekolah, agar mereka bisa tumbuh dengan baik, mendapatkan hak-haknya, serta perlindungan maksimal dari berbagai pihak,” jelasnya.
Sebagai aktivis perlindungan anak, anti-kekerasan, dan anti-perdagangan orang, Suarni berharap pemerintah memberikan perhatian serius. Ia menyerukan adanya kebijakan yang melarang pelibatan anak-anak dan perempuan rentan dalam situasi politik, karena dampaknya sangat buruk terhadap perkembangan pola pikir anak dan keselamatan perempuan.
Suarni juga meminta pemerintah untuk mengambil langkah-langkah pencegahan agar anak-anak tidak lagi menjadi korban dalam situasi politik. Ia juga menegaskan pentingnya penanganan cepat jika anak-anak sudah menjadi korban.
“Pertama, maksimalkan pencegahan agar anak-anak tidak menjadi korban radikalisme, terorisme, perdagangan orang, atau kekerasan, dan tidak dimanfaatkan oleh oknum politik. Kedua, jika anak sudah menjadi korban, mereka harus segera diselamatkan, dipulihkan hak-haknya, dan mendapatkan layanan terbaik dari pemerintah,” katanya.
Ia juga menekankan perlunya penegakan hukum terhadap pelaku yang merekrut anak-anak atau menempatkan mereka dalam situasi sulit, baik sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), radikalisme, terorisme, maupun kekerasan.
“Proses hukum harus ditegakkan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Suarni.
Editor : M Mahfud