get app
inews
Aa Text
Read Next : Wow! Crazy Rich Pangkalan Bun Bagi-bagi Zakat 500 Ton Beras dan 100 Ton Minyak, Nilainya Miliaran

Praktisi Hukum: Kasus Binary Option Marak Karena Bappebti dan Kemenkominfo Kurang Cepat Tanggap

Kamis, 10 Maret 2022 | 10:37 WIB
header img
Praktisi hukum Hendarsam Marantoko diwawancarai wartawan. Foto: Instagram

Penyidik Dittipidekus Bareskrim menetapkan Indra sebagai tersangka kasus penipuan Binomo setelah diperiksa selama 7 jam pada 24 Februari 2022, sementara Doni ditetapkan penyidik Dittipidsiber sebagai tersangka kasus penipuan melalui aplikasi Qoutex pada 8 Maret 2022. 

Selain dijerat dengan pasal penipuan, keduanya juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasal-pasan yang dijeratkan untuk Indra adalah pasal 45 ayat (2) dan (1) jo pasal 27 ayat (2) jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) subsider pasal 3, pasal 5, dan pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP. 

Ancaman hukuman untuk Indra maksimal 20 tahun penjara.

Sedang Doni dijerat pasal 45 ayat (1) jo 28 ayat (1) UU ITE, pasal 378 KUHP, pasal 3 ayat (3) UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. 

Polisi telah menyita sejumlah aset milik Indra yang diduga diperoleh dari tindak pidana penipuannya dengan Binomo. Aset yang disita di antaranya berupa rumah senilai Rp30 miliar yang berlokasi di Komplek Cemara Asri, Jalan Seroja, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut; dan rumah orang tua Indra di Komplek Cemara Asri, Jalan Blueberry, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, yang ditaksir bernilai Rp5 miliar.

Aset Doni juga saat ini sedang dibidik polisi karena disinyalir juga berasal dari tindak penipuan dengan Qoutex.

Seperti halnya Indra, Crazy Rich asal Bandung, Jawa Barat, itu juga memiliki aset yang fantastis, di antaraya:
- Motor Kawasaki Ninja H2
- Motor Kawasaki Ninja H2R (jenis motor balap)
- Motor Kawasaki ZX10R seharga Rp520 juta yang dibeli pada tahun 2020
- Motor Ducati Superleggera V4 tahun 2021. Motor ini mampu mengeluarkan tenaga maksimal mencapai 234 hp dan torsi puncak 118 Nm karena menggunakan mesin Desmosedici Stradale 90 derajat V4 berkekuatan 998 cc. 
- Motor Yamaha R1M seharga sekitar Rp830 juta
- Mobil Lamborghini
- Mobil Ferrari
- Mobil BMW
- Mobil Honda

Doni pernah bikin heboh karena memberi uang Rp1 miliar kepada YouTuber Reza Arap dengan cara ditransfer pada Agustus 2021.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut