Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Dorong Petani Milenial Bangun Pertanian Secara Masif Melalui KUR
Advertisement . Scroll to see content

Sritex Pailit, Kuasa Hukum BNI Meminta Kurator Transparan

Rabu, 13 November 2024 | 16:16 WIB
  • author Tama
Sritex Pailit, Kuasa Hukum BNI Meminta Kurator Transparan
Gedung Sritex. (Foto: dok. iNews)

"Kami meminta kurator untuk menjaga prinsip kehati-hatian kurator sehingga terhindar dari kemungkinan adanya pelanggaran hukum baik oleh debitor, kurator, maupun salah satu atau lebih kreditor dalam proses kepailitan ini," sambungnya.

Sebelumnya, perusahaan yang berbasis di Kabupaten Sukoharjo ini digugat pailit oleh vendornya PT Indo Bharta Rayon karena polemik utang yang belum terbayarkan.

Sritex bersama dengan perusahaan afiliasinya, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dianggap telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kewajiban kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon.

Total utang Sritex tembus Rp 14,64 triliun. Jumlah tersebut adalah total utang tercatat Sritex kepada 27 bank dan tiga perusahaan multifinance per September 2024.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut