get app
inews
Aa Text
Read Next : MA Terima PK Mardani, Pakar Nilai Jadi Preseden Buruk, MA Dinilai Tak Punya Perspektif Anti-Korupsi

Beredar Surat MA Tersangka Zarof Ricar Ikut ke Madura Bersama Hakim Agung MA 27-28 September 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:09 WIB
header img
Tersangka mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR). Foto: Ist

“Dengan hormat bersama ini menginformasikan bahwa beberapa pimpinan dan pejabat Mahkamah Agung pada tanggal 27 dan 28 September 2024 melakukan kunjungan kerja ke wilayah Madura,” bunyi surat yang ditujukan kepada Plt Bupati Sumenep 
tersebut dikutip, Selasa,(29/10/2024).

Dalam surat tersebut, para pimpinan dan pejabat Mahkamah Agung (MA) bersama Zarof Ricar dan  Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto juga menggagendakan untuk  berkunjung ke Kraton, Sumenep pada tanggal 28 September 2024.

“Sehubungan dengan hal tersebut mohon kiranya dapat berkunjung ke Kraton Sumenep pada tanggal 28 September 2024,” bunyi surat tersebut.

Adapun nama pimpinan dan pejabat Mahkamah Agung yang akan melakukan kunjungan ke Wilayah Madura  antara lain ialah  Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Sunarto, Ketua Kamar Pengawasan Dwiarso Budi Saniarto dan Hakim Agung Dr. Nurul Elmiya.

Tak hanya itu, turut serta hakim Agung, Ibrahim, Muhammad Yunus Wahab dan Pri Pambudi Teguh. Ikut serta pula  hakim agung Muhammad Yunuss Wahab, Sugeng Sutrisno dan Sutarjo dalam lawatan ke Madura .

Dalam kunjungan itu, Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori, Hakim Ad Hoc PHI Mahkamah Agung Subiyanto, Hakim Ad Hoc PHI Mahkamah Agung Sugeng Santoso, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bambang Myanto dan Zarof Ricar.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyoroti  yudikatif masih mendapatkan intervensi dari para koruptor usai terseretnya eks pejabat Mahkamah Agung (MA) yakni Zarof Ricar dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara dari 2012 hingga 2022. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut