get app
inews
Aa Text
Read Next : MA Terima PK Mardani, Pakar Nilai Jadi Preseden Buruk, MA Dinilai Tak Punya Perspektif Anti-Korupsi

Beredar Surat MA Tersangka Zarof Ricar Ikut ke Madura Bersama Hakim Agung MA 27-28 September 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:09 WIB
header img
Tersangka mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR). Foto: Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id -  Mantan pajabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar kedapatan ikut dalam rombongan Ketua MA Sunarto untuk melakukan kunjungan kerja ke wilayah Madura pada tanggal 27-28 September 2024. 

Zarof Ricar dijadikan tersangka setelah Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumahnya dan ditemukan uang hampir Rp 1 Triliun dan ems batangan seberat 51 kilogram. Zarof Ricar diburu Tim Kejagung terkait kasus suap hakim PN Surabaya terhadap vonis bebas Ronald Tannur.   Kabar kunjungan ke Madura ini beredar setelah surat yang menerangkan hal itu beredar.


Uang Rp920 miliar yang fisita Kejagung di rumah eks pejabat MA Zarof diduga hasil makelar kasus. (Foto: MPI)

Dari informasi yang beredar, Zarof Ricar ikut rombongan kerja hakim MA ke Madura bersama sejumlah hakim agung termasuk saat itu Wakil Ketua MA Sunarto. 

Rombongan ini berangkat diketahui dari surat kunjungan kerja pimpinan dan pejabat Mahkamah Agung (MA) bernomor 14/W.K.M.A/Y/SB/H.M2.1.1/XI/2024 bertanggal 17 September 2024. 

Nama Zarof Ricar ada dalam  daftar 14 nama pimpinan dan pejabat disurat yang ditandatangani oleh Sunarto saat masih menjabat posisi Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut