Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kematian Dwinanda Dosen Untag, AKBP Basuki Divonis 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Divonis 1 Tahun Penjara Soal Kasus Film Porno, Siskaeee Kembali Mengaku Kapok

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:49 WIB
  • author Tama
Divonis 1 Tahun Penjara Soal Kasus Film Porno, Siskaeee Kembali Mengaku Kapok
Siskaeee bersama terpidana lain kasus film pornografi. Foto: iNews/Tama

"Amat sangat bersyukur, saya memohon maaf atas kekhilafan saya kemarin," katanya.

Sebelumnya, pada Juli 2023 diberitakan, para pemeran terlibat dalam film porno lokal produksi rumah produksi di wilayah Jakarta Selatan, yang mana terdiri dari artis, selebgram hingga model.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi tipe A yang dibuat oleh tim siber dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tertanggal 21 Juli 2023.

Sebelumnya, nama Siskaeee juga pernah berurusan dengan hukum usai membuat konten pornografi di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) pada 18 Juli 2021. Dalam kasus tersebut, Siskaee memamerkan organ vitalnya di Bandara YIA.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut