Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kematian Dwinanda Dosen Untag, AKBP Basuki Divonis 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Divonis 1 Tahun Penjara Soal Kasus Film Porno, Siskaeee Kembali Mengaku Kapok

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:49 WIB
  • author Tama
Divonis 1 Tahun Penjara Soal Kasus Film Porno, Siskaeee Kembali Mengaku Kapok
Siskaeee bersama terpidana lain kasus film pornografi. Foto: iNews/Tama

Dia pun kembali mengaku kapok dan bakal lebih berhati-hati lagi dalam memilih pekerjaan ke depannya serta tak lagi mau membuat konten berbau pornografi.

"Saya nangis terharu masih dapat banyak support dan mau membela. Kapok banget, ini akan jadi yang terakhir kali dan semoga ke depannya next harus didampingi penasihat hukum ketika memilih pekerjaan. I promise I swear (enggak mau bikin konten pornografi lagi)," katanya.

Sementara itu, Siskaeee menerangkan, dia bersyukur lantaran kasus yang menjeratnya itu telah dijatuhkan vonis.

"Luar biasa hasil putusan sidang hari ini saya diputus. Saya bersama teman-teman yang lainnya satu tahun pidana dengan subsider satu bulan," ujarnya.

Siskaeee meminta maaf atas tindakannya karena membuat gaduh. Namun, dia bersyukur dengan vonis yang diterima.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut