get app
inews
Aa Text
Read Next : Indonesia - Singapura Mulai Berlakukan Perjanjian Ekstradisi

Hari Ini Dalam Sejarah: Usman dan Harun Pahlawan Indonesia Yang Gugur Digantung Pemerintah Singapura

Kamis, 17 Oktober 2024 | 05:50 WIB
header img
Sersan KKO Janatin alias Usman bin Haji Muhamad Ali (kiri), Harun bernama lengkap Kopral KKO Tohir alias Harun bin Said (kanan). Foto: dok. Okezone

DEPOK, iNews Depok.id - Usman bin Muhammad Ali alias Usman Janatin dan Harun bin Said alias Tahir adalah dua orang pahlawan Indonesia yang gugur demi mempertahankan kedaulatan negara. Usman dan Harun merupakan prajurit Korps Komando Operasi (KKO) Angkatan Laut yang dieksekusi di tiang gantungan oleh Singapura yang saat itu masih tergabung dengan Malaysia.

Usman dan Harun dianggap bersalah dengan tuduhan meledakkan bom di pusat kota di Singapura. Aksi itu dilakukan keduanya saat terjadinya konfrontasi Indonesia dan Malaysia.

Usman memiliki nama asli Sersan KKO Janatin alias Usman bin Haji Muhamad Ali. Sedangkan Harun bernama lengkap Kopral KKO Tohir alias Harun bin Said.

Usman adalah prajurit KKO Angkatan Laut kelahiran Purbalingga, Jawa Tengah, tanggal 18 Maret 1943 dan Harun adalah kelahiran Pulau Bawean, 4 April 1947.

Kisah sejarah ini bermula pada Maret 1965, Usman, Harun dan Gani bin Arup, mendapat tugas khusus dari Komando Operasi Tertinggi (KOTI) untuk memasuki Singapura sebagai bagian dari perkuatan militer Indonesia untuk membantu para sukarelawan Indonesia di wilayah musuh.

Dengan menggunakan perahu karet, ketiganya berangkat tanggal 8 Maret 1965 dengan membawa 12,5 kilogram bahan peledak.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut