get app
inews
Aa Read Next : Dorongan Ahli Soal Eksaminasi PK Mardani Tidak Boleh Jadi Alat Intimidasi MA

Pendemo Datangi Gedung MA Pertanyakan Pencalonan Hakim Agung S jadi Ketua MA Jika PK Mardani Lolos 

Senin, 14 Oktober 2024 | 14:05 WIB
header img
Perwakilan massa aksi berbagai elemen masyarakat yang menggeruduk Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin,(14/10/2024) diterima staf. Foto: ist

Sementara itu, Ketua Umum Laskar Merah Putih  H Ade Erfil Manurung dalam orasinya menagih keberanian dari  calon Ketua Mahkamah Agung (MA) Hakim S dapat berani menolak peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.

“Mendesak Majelis Hakim PK  (calon Ketua MA Sunarto) untuk menolak PK Mardani H Maming,” kata Ketua Umum Laskar Merah Putih  H Ade Erfil Manurung dalam orasinya.

Terpisah, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menegaskan jika sebaiknya Hakim Agung So yang juga calon Ketua Mahkamah Agung (MA) dapat menolak peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming lantaran tidak ada alasa apapun untuk merubah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Hakim punya kebebasan untuk memutuskan apapun sesuai dengan keyakinannya.  Jadi memang (calon Ketua MA Hakim Sunarto) sebaiknya menolak PK Mardani H Maming karena tidak ada alasan apapun untuk merubah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata dia.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut