Selain itu, melalui CAT hasilnya langsung dapat dipertanggungjawabkan karena seluruh aksi yang peserta lakukan saat mengerjakan soal termonitor oleh sistem sehingga mempermudah proses pengawasan dan audit jika hal-hal yang tak terduga terjadi selama proses seleksi.
"Saya yakin hasil CAT akan lebih baik dari UKEN karena dalam persiapan dan pelaksanaan melibatkan pihak seperti BKN, akademisi, dan notaris yang berintegritas dan kompeten di bidang kenotariatan," ucapnya.
Cahyo menambahkan, ujian CAT yang diikuti calon notaris tidak hanya berupa soal pilihan ganda, tetapi juga mencakup ujian pembuatan akta. Ujian ini bertujuan untuk mengukur kompetensi calon notaris yang krusial dalam menjalankan profesinya.
Dia juga mengingatkan kepada peserta dengan memilih profesi sebagai notaris adalah profesi yang diharapkan oleh pemerintah mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dapat mendorong iklim investasi dalam rangka menguatkan ekonomi secara nasional.
"Saya berharap calon notaris yang lulus dari CAT memiliki kompetensi sebagai notaris dan mampu menjadi gatekeeper dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) serta menumbuhkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia," tandasnya.
Cahyo berharap dalam melaksanakan rangkaian administrasi seleksi dan pengangkatan notaris, para peserta dapat menjaga integritas sebagai calon notaris mengingat notaris adalah profesi yang mulia sehingga seyogyanya mengikuti seleksi dengan jujur.
"Ikutilah proses seleksi dengan sebaik-baiknya jangan sampai tergoda dengan tawaran kelulusan dan penempatan wilayah kerja yang dijanjikan oleh pihak tertentu. Dalam hal ini kami tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kementerian Hukum dan HAM. Tidak ada jalur apapun yang dapat membantu kelulusan selain dari kemampuan para peserta. Apabila terdapat pihak-pihak yang mengatasnamakan Ditjen AHU dan menjanjikan kelulusan, maka segera laporkan kepada kami untuk dapat kami tindaklanjuti," pungkasnya.
Editor : M Mahfud