get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Diminta Segera Tetapkan Tersangka Denda Impor Beras Rp294,5 Miliar

Langgar Kode Etik, Nurul Ghufron Tak Lolos Capim KPK

Rabu, 11 September 2024 | 17:24 WIB
header img
Pansel Capim dan Dewas KPK Umumkan Peserta yang Lolos Tes Asesmen. Foto: MPI/Binti Mufrida

Nurul Ghufron pun terbukti menggunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK terkait permintaan bantuan dari Ghufron kepada Kasdi Subagyono selaku Plt. Irjen dan Sekjen Kementan.

Nurul Ghufron diketahui meminta Kasdi memutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian Jakarta ke Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (sekarang Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian) Malang. Pegawai Kementan itu bernama Andi Dwi Mandasari, menantu dari teman sekolah Ghufron.

Dari putusan Dewas KPK tersebut, sejumlah pihak seperti Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Pansel untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron sebagai capim KPK.

MAKI khawatir kasus seperti Firli Bahuri kembali terulang jika Pansel kembali meloloskan pimpinan yang bermasalah dengan etik.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut