get app
inews
Aa Read Next : Biodata dan Profil AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, Wakapolres Metro Depok

Sebut Paminal Polda Kalsel Tak Obyektif, Pelapor Minta Kasus Penyekapan Ini Ditangani Paminal Mabes

Jum'at, 26 Juli 2024 | 20:30 WIB
header img
Bertempat di Gedung Bidpropam Polda Jatim, korban dugaan penyekapan diperiksa penyidik Subbid Paminal Bidpropam Polda Kalsel. Foto: Ist

Eni Ekawati dan Burita yang merasa jalannya penyidikan tidak sesuai fakta, memutuskan agar Ali Mursid tidak menandatangani BAP. 

"Saat itulah penyidik Subbid Paminal Polda Kalsel agak sedikit melunak. Ali Mursid diperbolehkan untuk merubah sedikit kalimat dalam jawaban BAP tersebut. Akan tetapi tetap tidak bisa maksimal karena selalu diancam dengan kalimat-kalimat yang menakut nakuti kami," ceplos Burita. 

Burita menilai penyidik Subbid Paminal Polda Kalsel berat sebelah dan tak obyektif karena mengabaikan hak-hak Ali Mursid, istri dan keluarga yang dirampas saat penangkapan Ali Mursid oleh penyidik Unit 2 Harda Polresta Banjarmasin. 

"Karena itu kami menghendaki Ali Mursid diperiksa ulang oleh Paminal Bidpropam Mabes Polri agar obyektif," harap Eni Ekawati dan Burita Yulianti. 

Sementara itu Ipda HM Akbar Roben Retana dari Unit 1 Subbid Paminal Bidpropam Polda Kalsel saat dihubungi wartawan menegaskan pemeriksaan telah berlangsung sesuai ketentuan kepada Ali Mursid dan keluarganya. 

Ipda Roben menyatakan pemeriksaan lebih lanjut masih menunggu perkembangan. "Kita akan laporkan dulu pada atasan," kata Ipda Roben. 

Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa saat dikonfirmasi wartawan menegaskan apa yang dilaksanakan penyidik Unit Harda 2 Polresta Banjarmasin sudah sesuai dengan aturan terkait penangkapan Ali Mursid. 

"Kami selalu jaga profesionalisme penyidik. Dan untuk itu kami juga sudah lampirkan dokumentasi saat saksi dibawa hingga proses sidik lebih lanjut dan bukti pendukung lainnya kepada pihak Propam," kata AKP Eru Alsepa.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut