get app
inews
Aa Read Next : Satu Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Tewas Ditembak Polisi

Ini Alasan KS, Remaja Putri Yang Tega Bunuh Ayah Kandungnya di Duren Sawit

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:36 WIB
header img
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: iNews/Tama

Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini menjelaskan, KS menusuk sang ayah sebanyak dua kali. Korban mengembuskan napas terakhir akibat luka tusukan tersebut.

Atas perbuatannya, KS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, KS yang membunuh ayahnya sempat berpura-pura bersedih dan tidak mengetahui berita kematian tersebut. Aksinya itu menimbulkan kecurigaan pihak kepolisian.

Ade mengungkapkan, tersangka KS sempat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dengan berpura-pura baru mendapatkan kabar mengenai kematian ayahnya dari temannya.

"Berdasarkan informasi dari penyidik, dia berpura-pura tidak tahu alasannya mendapat informasi dari temannya bahwa bapaknya meninggal," kata Ade.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut