Aliansi Mahasiswa Nusantara Laporkan Saiful Mujani Ke Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNewsDepok.id - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Jum'at (10/4/2026) terkait dugaan tindakan yang diduga mengara kepada penghasutan di depan umum.
Muhammad Fadli Selaku Dewan Pembina dari DPP AMAN menyampaikan pada konferensi pers di depan Polda Metro jaya ,(10/4/2026) bahwa Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen DPP AMAN dalam menjaga stabilitas negara, keutuhan bangsa, serta menegakkan supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
DPP AMAN menilai bahwa setiap indikasi yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara harus ditindaklanjuti secara serius melalui jalur hukum yang berlaku.
Pengurus DPP AMAN menyampaikan bahwa laporan ini akan disertai dengan sejumlah bukti awal dan kajian yang telah dihimpun oleh tim internal organisasi yang kemudian menyimpulkan statement dari Saiful Mujani patut diduga melanggar Pasal 246 Huruf A dan Huruf B Undang-Undang Nomer 1 Tahun 2023 KUHP Tentang Penghasutan Untuk Melawan Penguasa Umum
Editor : Vitrianda Hilba Siregar