JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Keputusan itu tertuang surat keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022, yang ditandatangi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kapuspenkum Leonard Eben Ezer dirotasi menjadi Kajati Banten, yang sebelumnya dijabat Reda Manthovani yang akan menjabat Kajati DKI Jakarta.
Sementara, Kapuspenkum Kejagung nantinya akan dijabat oleh Ketut Sumedana yang saat ini menjabat Wakil Kejati Bali. Kajati Jawa Timur Muhamad Dofir akan menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:
Garuda Indonesia Gandeng FK UI Tingkatkan Tata Kelola Bidang Kesehatan Penerbangan
Mia Amiati yang nantinya akan menjabat sebagai Kajati Bali. Sementara, Hari Setiyono Kejati Kepri dirotasi menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejagung.
Posisi Kejati Kepri akan dijabat oleh Gerry Yasid. Kajati Bengkulu akan diisi oleh Heri Jerman. Wakil Kajati Sultra akan dijabat Subeno.
Sesjampidsus Kejagung Asri Agung Putra dirotasi menjadi Sesjamwas Kejagung. Kejati Sumut akan diemban Idianto.
Lalu, Kejati Gorontalo akan ditempati Haruna. Kajati Jateng akan diisi oleh Andi Herman. Kajati Sultra diisi oleh Raimel Jesaja.
Kajati Papua Barat diisi Wilhelmus Lingitibun. Kajati NTB Sungarpin. Kajati NTT Hutama Wisnu. Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto. Dan Kajati Aceh Bambang Bachtiar.
Editor : Ikawati