get app
inews
Aa Read Next : Wakil Ketua Dewan Pembina DPP KAI Hadiri Pengambilan Sumpah 27 Advokat Muda di Denpasar

Segini Berat Barang Bawaan Penumpang Saat Mudik Lebaran 2024 Diperkenankan PT KAI

Jum'at, 22 Maret 2024 | 16:34 WIB
header img
-  PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan kepada calon penumpang yang ingin berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen maupun Stasiun Bekasi untuk membawa bagasi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Foto: Ist.

Lalu, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

Ixfan juga mengingatkan kembali kepada penumpang terkait penggunaan fasilitas colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api, hanya bisa digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.

“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga,” kata Ixfan, Senin (19/2/2024).

Ixfan menjelaskan, penggunaan alat-alat di luar dari peruntukannya dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api.

"Di samping itu, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan," imbuhnya.

Ixfan menyampaikan, Jika penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas Kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta.

“KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” beber Ixfan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut