JAKARTA, iNews Depok.id – Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif berinisial ETH meminta penundaan Visum et Repertum Psikiatrikum (VeRP) terkait proses penyidikan dugaan pelecehan seksual.
ETH tengah disidik Polda Metro Jaya terkait laporan 2 orang wanita mantan pegawai Universitas Pancasila berinisial RZ dan DF.
Visum sedianya akan dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (15/3/2024) pukul 09.00 WIB di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Permintaan penundaaan Visum et Repertum Psikiatrikum disampaikan kuasa hukum ETH, Dr. Faizal Hafied, SH., MH., Jumat (15/3/2024) pagi.
”Pemohonan penundaan itu telah disampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya,” kata Faizal Hafied.
Menurut Faizal Hafied, kliennya meminta penundaan visum psikiatrikum karena kliennya tengah kurang sehat. Dengan usia 73 tahun ditambah sedang puasa, kondisi kesehatan ETH diebut Faizal Hafied semakin menurun.
Faizal Hafied menegaskan ETH tidak ada niat untuk menghambat proses penyidikan. Ia menjelaskan selama ini ETH selalu kooperatif menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Faizal mencontohkan pada pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3/2024), ETH menjawab 32 pertanyaan dari penyidik.
“Klien kami tidak bersalah, semua pertanyaan penyidik dijawab,” tutur Faizal.
Dalam pemeriksaan itu, kata Faizal, ETH membantah tudingan pelecehan seksual.
"Bukti-bukti sangat akurat, sangat otentik, dan bisa membantu mendudukkan perkara ini supaya terang," katanya.
ETH dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan pertama dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024 dengan korban RZ.
Laporan kedua dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024 dengan korban DF. Laporan ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Editor : M Mahfud