Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ramadan 2026, Begini Cara Jaga Kesehatan Rambut saat Puasa
Advertisement . Scroll to see content

Puasa Ramadhan 2024 dari Subuh hingga Maghrib tapi Tidak Sholat Fardhu, Bagaimana Hukumnya?

Senin, 11 Maret 2024 | 14:55 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Puasa Ramadhan 2024 dari Subuh hingga Maghrib tapi Tidak Sholat Fardhu, Bagaimana Hukumnya?
Memenuhi kewajiban puasa Ramadhan 2024 sejak subuh hingga magrib tiba, namun di sisi lain meninggalkan sholat fardhu, bagaimana hukumnya. Foto: Freepik

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, 

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)

Oleh karena itu, apabila seseorang berpuasa namun dia meninggalkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak diterima). Amalan puasa yang dia lakukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut