get app
inews
Aa Read Next : Prof Henry Indraguna Dukung Rekomendasi DPR Untuk Tinjau Ulang Pemecatan Ipda Rudy Soik

Parah!! Banyak WNI di Kamboja Bekerja di Sektor Judi Online

Rabu, 06 Maret 2024 | 11:43 WIB
header img
Polsek Cengkareng gerebek judi online yang berafiliasi dari bandar judi Kamboja, di apartemen, Jakarta Barat pada awal tahun 2023. Foto: dok. iNews.id

JAKARTA, iNewsDepok.id - Kementerian Luar Negeri RI memperhatikan peningkatan pesat jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sektor judi berbasis teknologi daring atau judi online (online gamblingdi Kamboja.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha memaparkan bahwa berdasarkan data KBRI Phnom Penh, tercatat 17.121 WNI yang aktif lapor diri di Kamboja. Namun, otoritas Kamboja mencatat sebanyak 73.724 WNI memiliki izin tinggal di Kamboja.

“Jadi ada discrepancy (perbedaan) yang sangat tinggi antara WNI yang legal memiliki izin tinggal di Kamboja dengan WNI yang aktif melakukan lapor diri,” kata Judha seperti dikutip Antara, Rabu (6/3/2024)

Temuan tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran para WNI di Kamboja untuk melakukan lapor diri, serta menunjukkan pesatnya pertumbuhan WNI yang bekerja di sektor judi online yang merupakan bisnis yang legal di Kamboja.

“Fenomena ini masih menjadi pembahasan di antara kementerian/lembaga di Indonesia untuk bagaimana kita bisa menangani isu ini. Jadi bukan hanya kasus online, scams, tetapi judi online juga menjadi perhatian kita,” kata Judha.

Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyebut banyaknya warga Indonesia yang bekerja di bisnis judi online di Kamboja memang semakin bertambah seiring perkembangan ekosistem bisnis tersebut.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut