Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Aturan Poligami di Kalangan ASN DKI Jakarta, PJ Gubernur Teguh Beberkan Alasannya!
Advertisement . Scroll to see content

Ustaz Khalid Basalamah Nasihati Denny Sumargo soal Poligami, Densu Langsung Tertohok

Rabu, 06 Maret 2024 | 11:30 WIB
  • author Ravie Wardani
Ustaz Khalid Basalamah Nasihati Denny Sumargo soal Poligami, Densu Langsung Tertohok
Ustaz Khalid Basalamah memberi nasihat soal poligami saat diundang menjadi pembicara dalam podcast Denny Sumargo dan upload di kanal YouTube-nya, Rabu (6/3/20). Foto: Youtube

JAKARTA, iNewsDepok.id - Ustaz Khalid Basalamah memberi nasihat soal poligami saat diundang menjadi pembicara dalam podcast Denny Sumargo dan upload di kanal YouTube-nya, Rabu (6/3/2024).

Dalam podcast itu Denny Sumargo (Densu) tampak lugas bertanya kepada Ustaz Khalid Basalamah soal poligami. Denny bertanya apakah benar bahwa berpoligami itu menjadi sebuah keharusan untuk wanita dalam Islam menerima hal itu.  

Penceramah asal Makassar iri pun menjawab pertanyaan sang YouTuber. Dia mengatakan sejatinya berpoligami merupakan keputusan yang harus diiringin dengan ilmu yang cukup.

Ustaz Khalid Basalamah pun menjawab dengan lugas disertai keluasan ilmu yang dimilikinya menyangkut poligami. Dia menjelaskan bahwas poligami masuk dalam bahasan tertinggi dalam bab nikah dalam Islam.  

"Semua berawal dari pernikahan dulu, tata caranya, supaya sesuai dengan agama, dari proses perkenalan, sampai proses pernikahan sampai kalau sudah jadi suami istri, terus punya anak, hak anak-anak, pendidikan mereka, kemudian hak kerabat. Nah kalau bab itu sudah dipelajari baru kemudian pindah level demi level sampai nanti masuk ke pembahasan poligami," kata Ustaz Khalid.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut