get app
inews
Aa Text
Read Next : Massa Demo Tolak PK Mardani Maming: MA Harus Dapat Ambil Keputusan Tegas dan Objektif

Mahfud Sebut Tindakan Polisi Terhadap Warga Desa Wadas Sesuai Prosedur

Rabu, 09 Februari 2022 | 16:56 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tindakan polisi terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sudah sesuai dengan prosedur, dan dilakukan untuk menjamin keamanan masyarakat.

"Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat," kata Mahfud melalui pesan singkat, Rabu (9/2/2022).

Menurut mantan ketua MK ini, tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Bahkan, kata dia, aparat kepolisian juga tidak melakukan penembakan sama sekali.

"Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat," katanya.

Seperti diketahui, sejak tahun 2016 warga Desa Wadas menolak desanya dijadikan lana penambangan andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener. Menurut LBH Yogyakarta yang selama ini bertindak sebagai pendamping warga, penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.

Pada Selasa (8/2/2022) kemarin, ribuan aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan untuk mengawal petugas Badan Pertanahan untuk mengukur lahan yang akan dijadikan lokasi penambangan, namun alih-alih mengawal pengukuran, polisi juga mencopoti banner penolakan Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga sampai ke hutan, dan lebih dari 64 orang ditangkap, di mana 13 di antaranya masih di bawah umur.

Berbagai elemen masyarakat sipil, seperti PBNU, Muhammadiyah, YLBHI, Komnas HAM hingga KontraS mengkritik keras langkah yang diambil kepolisian tersebut. Komnas HAM bahkan meminta polisi menghargai hak orang lain.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut