Jenderal bintang tiga itu mengungkapkan bahwa ada 2.3 juta WNI yang akan mencoblos di luar negeri.
Fadil menuturkan, seluruh personel sudah disiapkan dengan baik bilamana ada hal-hal kontijensi. Pasalnya, dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama KPU, Bawaslu dan Kementerian Luar Negeri telah memberikan bimbingan teknis.
"Sedikit gambaran mengenai penempatan personel pada masing-masing TPSLN tentu akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, jumlah pemilih, jarak dari kedutaan dan sebagainya," ujarnya.
Polri kata Fadil juga mengikuti pedoman segala aturan baik dari KPU dan regulasi negara-negara tetangga.
Misalnya, dalam proses pengamanan pemungutan suara, anggota tidak memakai seragam dinas, hanya menggunakan seragam sipil biasa dan dibekali rompi.
Dirinya berharap tidak ada kendala yang seperti dihadapi pada Pemilu 2019 lalu. Dimana kekurangan surat suara dan antrean panjang masyarakat yang ingin mencoblos.
Editor : M Mahfud