"Tapi semua itu sudah diantisipasi oleh tim bersinergi dengan KPU, bersinergi dengan kementerian luar negeri agar persoalan seperti itu bisa diatasi," tandas Fadil.
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti, mengaku Polri hanya mampu mengawasi 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Luar Negeri.
“Kami pada awalnya merencanakan ada 24 wilayah yang menjadi tempat pengamanan. Namun, karena kontruksi angggaran yang belum tercukupi semua, maka kami atas arahan Mabes Polri hanya mengamankan 12 lokasi,” kata Krishna di tempat yang sama.
Lokasi TPS yang bakal menjadi dijaga oleh Polri di antaranya Den Haag-Belanda, Jeddah-Arab Saudi, Taipei-Taiwan, Hong Kong-China, dan lima wilayah di Malaysia, Sidney-Australia, dan Singapura.
Proses pemilihan di luar negeri pada Pemilu 2024 ini dilaksanakan dalam tiga cara, yaitu Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos.
Editor : M Mahfud