“Adegan yang tambahan itu pada saat pemerkosaan di kamar dari kamar pelaku. Semuanya di situ (di kamar pelaku),” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rovan menjelaskan bahwa motif tersangka Argiyan Arbirama melakukan pembunuhan karena ingin berhubungan badan dengan korban.
Namun korban Kayla menolak ajakan pelaku dan berupaya memberikan perlawanan dengan berteriak. Malang bagi korban, pelaku langsung mencekik leher korban hingga lemas dan melucuti pakaian korban dan memperkosanya.
“Untuk motif yang terbentuk dalam rekonstruksi yaitu pelaku pada mula ingin berhubungan dengan korban,” terang Rovan.
Kemudian berdasarkan pengakuan pelaku, Rovan mengatakan, korban masih bergerak atau masih bernafas pada saat pelaku meninggalkan rumah untuk melarikan diri.
Editor : M Mahfud