DEPOK, iNewsDepok.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara di sebuah rumah kontrakan petakan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024). Proses rekonstruksi pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial K (20) oleh Argiyan Arbirama (20) memperagakan 30 adegan.
“Rekonstruksi hari ini, kami dari Subdit Jatanras dibantu Polres Depok dan Polsek Sukmajaya, dimulai dari jam 10 sampai jam 10.30 selesai. Yang tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu di lokasi, Selasa (23/1/2024).
Rovan menambahkan, penambahan lima adegan tersebut terjadi karena di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Argiyan hanya menerangkan 24 adegan. Namun pada saat proses rekonstruksi ada beberapa adegan yang diingat oleh tersangka.
Dari pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, polisi menampilkan tersangka yang mengenakan baju tahanan warna oranye dengan peci putih.
Adapun tambahan lima adegan tersebut, kata Rovan, semuanya terjadi di kamar pelaku. Kelimanya merupakan adegan pada saat pelaku melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban, sebelum membunuhnya.
Namun, Rovan tidak menjelaskan secara rinci, apa saja lima adegan tambahan tersebut. Dia hanya memastikan kejadian itu terjadi pada hari Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Editor : M Mahfud