DEPOK, iNewsDepok.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara di sebuah rumah kontrakan petakan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024). Proses rekonstruksi pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial K (20) oleh Argiyan Arbirama (20) memperagakan 30 adegan.
“Rekonstruksi hari ini, kami dari Subdit Jatanras dibantu Polres Depok dan Polsek Sukmajaya, dimulai dari jam 10 sampai jam 10.30 selesai. Yang tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu di lokasi, Selasa (23/1/2024).
Rovan menambahkan, penambahan lima adegan tersebut terjadi karena di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Argiyan hanya menerangkan 24 adegan. Namun pada saat proses rekonstruksi ada beberapa adegan yang diingat oleh tersangka.
Dari pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, polisi menampilkan tersangka yang mengenakan baju tahanan warna oranye dengan peci putih.
Adapun tambahan lima adegan tersebut, kata Rovan, semuanya terjadi di kamar pelaku. Kelimanya merupakan adegan pada saat pelaku melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban, sebelum membunuhnya.
Namun, Rovan tidak menjelaskan secara rinci, apa saja lima adegan tambahan tersebut. Dia hanya memastikan kejadian itu terjadi pada hari Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Adegan yang tambahan itu pada saat pemerkosaan di kamar dari kamar pelaku. Semuanya di situ (di kamar pelaku),” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rovan menjelaskan bahwa motif tersangka Argiyan Arbirama melakukan pembunuhan karena ingin berhubungan badan dengan korban.
Namun korban Kayla menolak ajakan pelaku dan berupaya memberikan perlawanan dengan berteriak. Malang bagi korban, pelaku langsung mencekik leher korban hingga lemas dan melucuti pakaian korban dan memperkosanya.
“Untuk motif yang terbentuk dalam rekonstruksi yaitu pelaku pada mula ingin berhubungan dengan korban,” terang Rovan.
Kemudian berdasarkan pengakuan pelaku, Rovan mengatakan, korban masih bergerak atau masih bernafas pada saat pelaku meninggalkan rumah untuk melarikan diri.
Sebelum itu, ironisnya pelaku sempat mengabarkan kepada ibunya jika di kamarnya ada seorang perempuan yang terikat. Kemudian pada saat ibu pelaku tiba di rumah didapati kondisi korban sudah meninggal dunia.
“Jadi saat meninggalkan korban menurut keterangan pelaku korban masih bergerak dan pelaku menghubungi ibunya memberitahukan bahwa ada korban yang diikat di rumah,” terang Rovan.
Sebelumnya polisi telah menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang mahasiswi di sebuah kontrakan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Terduga pelaku berinisial AA tersebut ditangkap di terminal dekat Kesesi, Pekalongan, Jawa Tengah. Korban Kayla merupakan seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Depok.
"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Depok, ditangkap beberapa waktu lalu di daerah Pekalongan di sekitar terminal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Editor : M Mahfud