get app
inews
Aa Read Next : Depok Tetap Tenang Meski Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen, Kepala BKD Wahid Suryono Ungkap Alasannya

Ketua MPR Dorong Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan

Minggu, 21 Januari 2024 | 18:54 WIB
header img
Ketua MPR Bambang Soesatyo dan pelaku industri hiburan Rudy Salim. Foto: ist

“Misalnya, customer datang dan belanja senilai Rp10,000,000, total tersebut akan dikenakan Service Charge sebesar 10% sehingga menjadi Rp11,000,000. Jika dikenakan lagi PB1 minimal 40% (Rp4,400,000) maka total yang harus dibayarkan customer jadi Rp15,400,000,” Sambung Rudy Salim.

"Pemerintah dan DPR diharapkan untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan melibatkan semua pihak terkait. Suara para pelaku usaha hiburan perlu didengar dengan baik dalam proses pengambilan keputusan ini. Sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih memperhitungkan berbagai aspek dan kepentingan yang ada," ujar Bamsoet usai menerima pemilik PHANTOM Rudy Salim, Minggu (21/1/24).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut