Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong Pola Hidup Sehat, Pajak Gym Jangan Disamakan dengan Pajak Hiburan
Advertisement . Scroll to see content

Ketua MPR Dorong Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan

Minggu, 21 Januari 2024 | 18:54 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Ketua MPR Dorong Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan
Ketua MPR Bambang Soesatyo dan pelaku industri hiburan Rudy Salim. Foto: ist

“Misalnya, customer datang dan belanja senilai Rp10,000,000, total tersebut akan dikenakan Service Charge sebesar 10% sehingga menjadi Rp11,000,000. Jika dikenakan lagi PB1 minimal 40% (Rp4,400,000) maka total yang harus dibayarkan customer jadi Rp15,400,000,” Sambung Rudy Salim.

"Pemerintah dan DPR diharapkan untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan melibatkan semua pihak terkait. Suara para pelaku usaha hiburan perlu didengar dengan baik dalam proses pengambilan keputusan ini. Sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih memperhitungkan berbagai aspek dan kepentingan yang ada," ujar Bamsoet usai menerima pemilik PHANTOM Rudy Salim, Minggu (21/1/24).

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut