Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong Pola Hidup Sehat, Pajak Gym Jangan Disamakan dengan Pajak Hiburan
Advertisement . Scroll to see content

Ketua MPR Dorong Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan

Minggu, 21 Januari 2024 | 18:54 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Ketua MPR Dorong Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan
Ketua MPR Bambang Soesatyo dan pelaku industri hiburan Rudy Salim. Foto: ist

JAKARTA, iNewsDepok.id - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong pemerintah mempertimbangkan secara cermat dampak dari kenaikan pajak hiburan terhadap industri hiburan.

Perlu dilakukan kembali kajian mendalam dan dialog yang lebih intensif dengan pelaku usaha hiburan guna mencari solusi terbaik yang dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal negara dan kelangsungan usaha para pengusaha hiburan.

Rudy Salim menemui Bambang Soesatyo dan menyampaikan aspirasinya “Kenaikan pajak hiburan sebesar ini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap industri hiburan.

Selain memberatkan para pelaku usaha, kenaikan pajak sebesar ini berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti peningkatan harga tiket masuk, penurunan daya beli masyarakat, dan bahkan berdampak pada kelangsungan usaha para pelaku industri hiburan.

Diketahui bahwa Rudy Salim adalah pemilik club PHANTOM – PIK 2 bersama Raffi Ahmad. Mereka berdua, sebagai perwakilan pengusaha hiburan dan pemilik tempat hiburan ternama "PHANTOM", menyampaikan keberatan mereka terhadap kebijakan ini, mengatakan bahwa hal tersebut dapat menghambat pertumbuhan industri hiburan di Tanah Air.

Sebelumnya, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan pedangdut Inul Daratista juga kompak memprotes kenaikan pajak hiburan ini. Keduanya menilai kenaikan pajak akan merugikan pengusaha dan masyarakat secara umum.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut