JAKARTA, iNews.id- Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR telah memutuskan melakukan lockdown atau pembatasan aktivitas merespons peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Beberapa AKD dimaksud adalah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Komisi I DPR, dan Komisi III DPR. Kemudian, area kerja pimpinan DPR yang berlokasi di lantai 4 Gedung Nusantara III.
Badan Musyawarah (Bamus) DPR juga telah memutuskan jumlah peserta rapat yang hadir secara fisik saat ini maksimal 30 persen.
BACA JUGA:
Ini Bahaya Varian Omicron Kawin dengan Delta
Sebelumnya, Indra menyatakan DPR tidak melakukan lockdown dalam merespons kasus penularan Covid-19 yang terjadi saat ini.
Hanya saja, ada langkah lain untuk merespons perkembangan kasus yaitu dengan membatasi jumlah peserta rapat yang hadir secara fisik.
Adapun kasus positif Covid-19 di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertambah menjadi 228 orang pada hari ini, Sabtu (5/2).
Terdapat tambahan 34 kasus baru dari hari sebelumnya yang berjumlah 194 kasus.
"Data yang masuk dari kami jadi 228 orang, itu update data Covid-19 hari ini," ujar Indra.
Dari ratusan kasus tersebut, ada 10 anggota DPR yang terdeteksi positif Covid-19. "Itu 10 orang positif merupakan update dari minggu lalu, beberapa sudah negatif," jelas Indra.
Editor : Ikawati