get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Kasus Covid-19 Bertambah, DPR Lakukan Pembatasan Aktivitas

Sabtu, 05 Februari 2022 | 14:11 WIB
header img
DPR membatasi jumlah peserta rapat yang hadir secara fisik. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNews.id-  Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR telah memutuskan melakukan lockdown atau pembatasan aktivitas merespons peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Beberapa AKD dimaksud adalah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Komisi I DPR, dan Komisi III DPR. Kemudian, area kerja pimpinan DPR yang berlokasi di lantai 4 Gedung Nusantara III.

Badan Musyawarah (Bamus) DPR juga telah memutuskan jumlah peserta rapat yang hadir secara fisik saat ini maksimal 30 persen.

BACA JUGA:

Ini Bahaya Varian Omicron Kawin dengan Delta

Sebelumnya, Indra menyatakan DPR tidak melakukan lockdown dalam merespons kasus penularan Covid-19 yang terjadi saat ini.

Hanya saja, ada langkah lain untuk merespons perkembangan kasus yaitu dengan membatasi jumlah peserta rapat yang hadir secara fisik.

Adapun kasus positif Covid-19 di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertambah menjadi 228 orang pada hari ini, Sabtu (5/2).

Terdapat tambahan 34 kasus baru dari hari sebelumnya yang berjumlah 194 kasus.

"Data yang masuk dari kami jadi 228 orang, itu update data Covid-19 hari ini," ujar Indra.

Dari ratusan kasus tersebut, ada 10 anggota DPR yang terdeteksi positif Covid-19. "Itu 10 orang positif merupakan update dari minggu lalu, beberapa sudah negatif," jelas Indra.

Editor : Ikawati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut