DEPOK, iNews Depok. id - Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024 di Kota Depok telah resmi ditutup pada 6 Januari 2024. Namun, antusiasme masyarakat untuk mendaftar PTPS sangat tinggi, sehingga kuota yang tersedia tidak mencukupi. Bawaslu Kota Depok pun memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran selama dua hari.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bawaslu Kota Depok, kuota PTPS yang dibutuhkan di Kota Depok adalah sebanyak 5.570 orang. Namun, setelah perpanjangan pendaftaran, jumlah pendaftar mencapai 6.404 orang.
Anggota Bawaslu Kota Depok, Roberto Rossi, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat untuk menjadi PTPS sangat tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.
"Antusiasme masyarakat untuk menjadi PTPS sangat tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024," kata Rossi, dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).
Rossi juga menjelaskan bahwa seleksi calon PTPS akan dilakukan secara ketat. Seleksi akan meliputi tes administrasi dan tes wawancara.
"Seleksi calon PTPS akan dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki integritas dan kemampuan yang memadai," tuntas Rossi.
Editor : M Mahfud