Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemacetan Parah Sawangan, 3 Simpang Utama Depok Jadi Prioritas Pelebaran Jalan
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Depok Siapkan Anggaran Pelantikan Anggota Dewan dan Fasilitasi Pembuatan Tata Tertib

Rabu, 22 Februari 2023 | 20:15 WIB
  • author Mada Mahfud
DPRD Depok Siapkan Anggaran Pelantikan Anggota Dewan dan Fasilitasi Pembuatan Tata Tertib
Gedung Paripurna DPRD Kota Depok. (Foto: iNews Depok/Rivalino)

DEPOK, iNews Depok. id - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2024. Dalam forum tersebut, salah satu poin yang menjadi pembahasan adalah terkait penganggaran dalam memfasilitasi pelantikan anggota dewan yang baru.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Depok, Utang Wardaya, mengatakan bahwa pelantikan anggota dewan yang baru akan dilaksanakan pada awal tahun 2024. Untuk itu, sekretariat DPRD perlu menyiapkan anggaran untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.

"Selain pelantikan, kami juga akan memfasilitasi pembuatan tata tertib yang baru oleh anggota dewan terpilih," kata Utang.

Utang menambahkan, pembahasan dalam forum tersebut juga mencakup pelaksanaan urusan wajib pemerintahan, seperti urusan gaji dan pelayanan lainnya.

"Forum Renja ini juga untuk mempertajam sasaran kegiatan yang terkait dengan usulan-usulan dari alat kelengkapan maupun memfasilitasi kegiatan rutin yang menjadi kewenangan Sekretariat DPRD Kota Depok," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan dan Humas Sekretariat DPRD Kota Depok, Muksit Hakim, menambahkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah diajukan. Raperda-raperda tersebut akan dibahas di Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok.

"Hingga saat ini masih dilakukan penelitian dan pengkajian antara Bappeda dengan dinas ataupun komisi (DPRD Depok) yang mengajukan," terangnya.

Muksit mengatakan bahwa Raperda yang paling pokok adalah yang diajukan oleh Komisi B DPRD Depok terkait dengan peningkatan UMKM. Raperda tenaga kerja yang diajukan tahun lalu, saat ini sudah dalam proses fasilitasi di provinsi.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut