get app
inews
Aa Read Next : Maling Laptop Ditukar Buku, Akhirnya Ditangkap di Bus PO Tividi

Cilacap Punya Pabrik Pengolah Sampah Jadi Bahan Baku Bakar Pengganti Batu Bara Pertama di Indonesia

Rabu, 10 Januari 2024 | 03:11 WIB
header img
TPST Berteknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) di Cilacap. Foto: Ist

CILACAP, iNewsDepok.id - Cilacap miliki pabrik pengolahan sampah jadi bahan baku bakar pengganti batu bara pertama di Indonesia.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berteknologi refuse-derived fuel (RDF) ini terletak di Jeruklegi, Cilacap, Jawa Tengah.

TPST aau RDF Plant mengolah sampah dari 14 kecamatan di Cilacap dengan kapasitas mencapai 200 ton, namun saat ini baru 150 ton per hari.

Produk RDF dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif guna mengurangi batu bara dalam produksi semen di SBI Pabrik Cilacap.

Pada tahun 2023, 15 ribu ton RDF telah digunakan sebagai bahan bakar alternatif di SBI Pabrik Cilacap.

Pembangunannya diinisiasi oleh anak usaha SIG, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), berkolaborasi dengan Pemkab Cilacap, Pemprov Jawa Tengah, Kementerian PUPR RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Pemerintah Kerajaan Denmark. DEPOK, iNewsDepok.id - Cilacap miliki pabrik pengolahan sampah jadi bahan baku bakar pengganti batu bara pertama di Indonesia.

Melansir dari @gnfi, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berteknologi refuse-derived fuel (RDF) ini terletak di Jeruklegi, Cilacap, Jawa Tengah.

TPST aau RDF Plant mengolah sampah dari 14 kecamatan di Cilacap dengan kapasitas mencapai 200 ton, namun saat ini baru 150 ton per hari.

Produk RDF dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif guna mengurangi batu bara dalam produksi semen di SBI Pabrik Cilacap.

Pada tahun 2023, 15 ribu ton RDF telah digunakan sebagai bahan bakar alternatif di SBI Pabrik Cilacap.

Pembangunannya diinisiasi oleh anak usaha SIG, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), berkolaborasi dengan Pemkab Cilacap, Pemprov Jawa Tengah, Kementerian PUPR RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Pemerintah Kerajaan Denmark.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut