DEPOK, iNewsDepok.id - Korban perundungan siswa SMP di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, FF (14) mengalami luka dalam yang cukup serius.
Dari pemeriksaan MRI didapatkan hasil bahwa korban mengalami patah tulang rusuk ke 5, dan abses urat saraf leher.
Kapolresta akan memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan korban, untuk meringankan beban keluarga korban bullying FF (14).
Dilansir dari website resmi humas.polri.go.id, Polresta Cilacap melakukan pengembangan kasus tersebut dengan membuka "Layanan Hotline terkait kasus perundungan anak-anak di Cilacap".
"Silahkan anak-anak yang menjadi korban bullying maupun orangtuanya melaporkan kepada Polresta Cilacap dengan contact person 081227575594," ucap Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, pada Jumat (29/9/2023).
Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng menjelaskan Polri berkomitmen terhadap kasus dengan korban perempuan dan anak-anak, dalam kasus perundungan di wilayah Cilacap pihaknya berkomitmen kasus ini diselesaikan melalui proses hukum.
Kabidhumas juga mengimbau kepada masyarakat untuk intens menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam pergaulan yang merusak, maupun ikut-ikutan aksi yang dapat merugikan apalagi sampai menimbulkan korban.
"Mari bersama kita jaga generasi penerus bangsa dengan memberikan perhatian yang lebih dan pengawasan bersama untuk mencegah aksi perundungan atau bullying karena dampaknya tidak hanya secara fisik namun dapat mengganggu kesehatan mental korban," pungkas Kabidhumas.
Editor : M Mahfud