get app
inews
Aa Text
Read Next : dr. Ririn Akan Putus Rantai Kekerasan Pada Anak dan Perempuan

Mengatasi Kekerasan Terhadap Perawat: Meningkatkan Kesadaran,Pencegahan, dan Penegakan Hukum

Selasa, 26 Desember 2023 | 21:51 WIB
header img
Perawat sebagai garda terdepan pemberi asuhan langsung kepada individu, kelompok, dan masyarakat. Foto: Ilustrasi/Freepik

Rekomendasi
Pemerintah bersama organisasi profesi membuat kebijakan tentang “toleransi nol” terhadap kekerasan kepada perawat.
    Organisasi profesi membuat kampanye nasional #HentikanKekerasanpadaPerawat yang dimuat di media cetak, televisi, sosial, dan pendidikan keperawatan.
    Organisasi profesi dan institusi yang memiliki tenaga keperawatan membuat webinar-webinar untuk meningkatkan kesadaran kejadian kekerasan terhadap perawat bagi perawat, tenaga kesehatan, staf lain, dan publik.
    Pemerintah bersama organisasi profesi membuat peraturan pelaksanaan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 yang mengatur program pencegahan kekerasan terhadap tenaga kesehatan bagi organisasi/institusi yang memiliki tenaga keperawatan.
    Pemerintah bersama dengan organisasi profesi membuat kebijakan mekanisme pelaporan kekerasan dan alur perlindungan hukum bagi perawat yang mendapatkan perilaku kekerasan, serta penegakan hukum bagi pelaku kekerasan.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut