Oleh: Yesi Juniarta Simatupang, Mahasiswa S2 Program Studi Magister Ilmu Keperawatan Peminatan Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia
Ringkasan Eksekutif
Revitalisasi karir perawat menuntut perubahan paradigma di rumah sakit, menggeser pandangan tradisional tentang perawat sebagai pelaksana medis belaka. Perubahan akan meningkatkan kepuasaan kerja perawat dan memberikan manfaat bagi pasien.
Tujuan dari penulisan policy brief ini adalah untuk menyediakan ringkasan mengenai faktor penyebab terbatasnya kesempatan bagi perawat untuk menduduki posisi kepemimpinan di rumah sakit.
Selain itu, policy brief ini juga membahas strategi-strategi yang diadopsi untuk meningkatkan peluang bagi perawat dalam mencapai posisi kepemimpinan di lingkungan rumah sakit.
Langkah-langkah strategis dalam revitalisasi karir perawat termasuk pengembangan standar kompetensi perawat manajer, pengembangan pendidikan berkelanjutan dan pengembangan program pelatihan, memberikan akses yang lebih besar ke posisi manajemen dan pengambilan keputusan, serta peningkatan kolaborasi lintas profesi di rumah sakit.
Dengan memberikan peluang yang lebih besar maka perawat dihadapkan pada peran yang lebih proaktif dalam pengambilan keputusan dalam manajemen pasien.
Revitalisasi ini bukan hanya mengangkat peran perawat menjadi lebih strategis, tetapi juga mengubah dinamika rumah sakit menuju sistem yang lebih kolaboratif dan inklusif untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara keseluruhan.
Pendahuluan
Fasilitas kesehatan merupakan tempat penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah dan swasta dengan tujuan untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan. Setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib memiliki sistem tata kelola manajemen.
Tata kelola manajemen yang baik penting untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan. Oleh karena itu dalam setiap fasilitas pelayanan kesehatan dibutuhkan pemimpin yang memiliki kompetensi manajemen kesehatan dan kepemimpinan yang baik.
Pada tahun-tahun sebelumnya, pimpinan rumah sakit adalah jabatan yang hanya boleh dijabat oleh tenaga medis. Namun dengan terbitnya Undang-Undang Kesehatan No. 17 tahun 2023 pasal 186 ayat (2), maka unsur pimpinan rumah sakit dapat dijabat oleh tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga profesional yang memiliki kompetensi manajemen rumah sakit.
Perubahan regulasi membawa peluang baru bagi perawat. Hal ini berarti setiap orang memiliki hak yang sama untuk dipilih dan terpilih menjadi pimpinan rumah sakit. Dengan demikian, kondisi ini menjadi tantangan dan peluang bagi perawat untuk menduduki posisi strategis dalam pelayanan kesehatan.
Pemimpin memegang peranan penting dalam membentuk budaya organisasi dan bertanggungjawab atas pengelolaan dan pengembangan pelayanan kesehatan sehingga kualitas pelayanan kesehatan tetap terjaga. Dalam konteks ini, perawat manajer memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin yang efektif.
Namun, kekurangan standar kompetensi yang jelas seringkali menjadi hambatan dalam persiapan perawat untuk mencapai posisi pimpinan tinggi.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 19 September 2023, terdapat 1.63 juta tenaga kesehatan di Indonesia, di mana sebanyak 669.441 orang adalah perawat (Kementerian Kesehatan, 2023). Perawat menjadi tenaga kesehatan yang paling banyak di Indonesia dengan rasio 2 per 1000 penduduk. Namun berdasarkan hasil seleksi tebuka untuk jabatan direktur di rumah sakit yang berada di bawah naungan lingkungan Kementerian Kesehatan pada tahun 2023, hanya ada 3 perawat yang terpilih sebagai direktur. Angka ini terbilang minim jika dibandingan dengan jumlah pemimpin yang berasal dari latar belakang tenaga medis.
Rendahnya representasi perawat dalam struktur kepemimpinan mengakibatkan kurangnya representasi perspektif klinis dalam pengambilan keputusan strategis. Hal ini dapat mengarah pada kebijakan dan praktik yang mungkin tidak sepenuhnya mempertimbangkan aspek-aspek klinis penting dalam penyelenggaraan layanan kesehatan. Ketika pengambilan keputusan tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan pasien dan aspek klinis yang penting maka berpotensi mempengaruhi kualitas layanan dan kesejahteraan pasien secara keseluruhan.
Beberapa alasan mengapa partisipasi perawat dalam kepemimpinan terbatas karena kurangnya kesadaaran, keterampilan yang tidak memadai, dan sedikitnya kesempatan untuk terlibat (American Nurse, 2016). Kendala lainnya adalah kurangnya pendidikan formal dalam bidang keperawatan. Selain itu, studi menunjukkan bahwa perawat tidak mendapatkan dukungan yang cukup untuk mempengaruhi kebijakan kesehatan.
Terlepas dari banyak faktor yang membatasi profesi keperawatan menjadi pemimpin, kenyataannya adalah perawat sangat penting dalam pengembangan dan implementasi kebijakan kesehatan. Perawat yang tidak memiliki akses yang memadai ke posisi pimpinan, dapat mempengaruhi dalam melakukan inovasi (Catton, 2019).
Inovasi dalam manejemen klinis dan praktik terbaik dalam pelayanan kesehatan menjadi terbatas. Hal ini menghambat pertumbuhan budaya organisasi yang inklusif serta pengembangan sistem pelayanan yang holistik dan responsif terhadap kebutuhan pasien.
Rendahnya kesempatan untuk menjadi pimpinan juga dapat mengurangi motivasi dan aspirasi perawat untuk mengembangkan karir, dan mengurangi daya tarik profesi secara keseluruhan (Catton, 2019). Sebagai profesi yang terbesar, perawat harus memimpin dan meredesain layanan kesehatan. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya kesempatan perawat untuk menduduki unsur pimpinan di rumah sakit serta menganalisa bagaimana upaya untuk meningkatkan kesempatan tersebut.
Revitalisasi karir dalam konteks perawat sebagai garda depan kepemimpinan rumah sakit menyoroti transformasi peran perawat dari sekedar pelaksana ke dalam posisi strategis kepemimpinan. Pendekatan ini bertujuan untuk mengakui, mendukung, dan mengembangkan peran perawat sebagai pemimpin dalam bidang kesehatan. Revitasilasi karrir juga merupakan langkah yang mendesak untuk memperkaya perspektif, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menciptakan lingkungan yang inklusif.
Peran perawat manajer dalam konteks kepemimpinan tinggi di rumah sakit memiliki dampak yang signifikan pada kualitas asuhan pasien, manajemen sumber daya, dan efisiensi operasional.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar