Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukungan Lembaga Keuangan Desa dan KUR, Jadi Modal Utama Petani Milenial di Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Dirut Bank BRI Meninggal, Kuasa Hukum: Jenny Rachman Masih Istri Sah

Selasa, 19 Desember 2023 | 13:54 WIB
  • author Tama
Mantan Dirut Bank BRI Meninggal, Kuasa Hukum: Jenny Rachman Masih Istri Sah
Artis Jenny Rachman. Foto: Instagram

"Saya rasa kawan-kawan media sudah tahu dari pemberitaan yang sudah beredar di media. Mengenai hasilnya masih akan menunggu hasil keputusan dari pengadilan, namun sampai saat ini status Bu Jenny masih istri sah dari Bapak Suprajarto," ungkapnya.

Akhlan berpendapat, bahwa saat ini belum ada pengucapan ikrar talak dari sang suami (Suprajarto) kepada Jenny Rachman. Sehingga menurutnya status Jenny Rachman masih tetap sebagai istri sah dari Suprajarto.

Menyinggung persoalan yang dialami oleh Jenny Rachman beberapa waktu lalu, mengenai adanya orang ketiga dalam rumah tangganya, menurut kuasa hukum Jenny, saat ini belum waktu yang tepat untuk membahas hal tersebut, karena masih masa dalam keadaan berduka.

Kemudian soal waris, Akhlan mengatakan, sebagai seorang istri (Jenny) dan seorang Ibu, Jenny juga akan melakukan hal yang terbaik dan seadil-adilnya untuk anak-anak.

"Sebagai seorang istri, ibu Jenny akan tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sebagai seorang ibu dari anak-anak yang di tinggal almarhum bapak Suprajarto, dan menjaga apa yang menjadi hak anak-anak Suprajarto selepas almarhum meninggal dunia," kata Akhlan

"Di sisi lain juga ibu Jenny mendoakan almarhum semoga almarhum di golongkan sebagai orang-orang yang husnul khatimah dan diampuni segala dosa-dosanya," harapnya.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut