BENGKULU, iNewsDepok.id - Kemenparekraf RI kembali menggelar ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) untuk ketiga kalinya.
Dalam rangkaian ADWI 2023 kali ini, Kemenparekraf pun melakukan visitasi ke Desa Wisata-Desa Wisata terpilih yang masuk ke dalam 75 besar ADWI 2023. Salah satunya adalah Desa Wisata Batu Ampar, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Tujuan program ini agar menjadi daya bangkit bagi ekonomi desa dan sebagai wahana promosi untuk menunjukkan potensi Desa-desa Wisata di Indonesia kepada wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara, serta mendorong daerah untuk dapat menciptakan Desa Wisata baru selanjutnya di wilayahnya yang dapat membangkitkan ekonomi desa.
Direktur Tata Kelola Destinasi, Indra Ni Tua bersama Juri ADWI, Prof Azril Azahari dan Juri ADWI, Mangku Nyoman Kandia melakukan visitasi ke Desa Wisata Batu Ampar, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Mereka disambut dengan kesenian Belarak.
Indra dan rombongan lalu mendengarkan presentasi singkat mengenai potensi Desa Wisata Batu Ampar, dari Pengelola Desa Wisata Batu Ampar yang diwakili oleh Sekdes dan Ketua Pokdarwis.
Setelah mendengarkan presentasi, Indra dan rombongan bermain permainan tradisional Gasing bersama anak-anak Desa.
Disambut dengan Tari Rendai, Indra dan rombongan kemudian meninjau Suvenir Kriya, Fesyen, dan Kuliner khas Desa Wisata Batu Ampar.
Dalam kesempatan tersebut, Indra memberikan Prasasti yang telah ditandatangani Mas Menteri Sandiaga Salahuddin Uno, memberikan sertifikat, plakat, dan lain-lain kepada Pengelola Desa Wisata Batu Ampar.
Tak lupa Indra juga menyerahkan bantuan untuk Desa berupa 1 unit Laptop dan 1 Unit Printer sebagai bentuk dukungan pengembangan pariwisata di Desa Wisata Batu Ampar.
Potensi Desa Wisata Batu Ampar
Secara administratif, Desa Batu Ampar terletak di Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu dengan luas wilayah 791,94 Ha. 291,45 Ha diantaranya adalah kawasan APL yang didominasi perkebunan kopi dan 402 Ha merupakan kawasan Taman Wisata Alam Bukit Kaba yang terletak di lereng bukit hitam.
Editor : Mahfud