get app
inews
Aa Read Next : DPRD Gelar Rapat Paripurna Raperda RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045

Ini Rekomendasi DPRD Kota Depok untuk Kebijakan APBD Tahun Anggaran 2024

Rabu, 29 November 2023 | 15:07 WIB
header img
Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra. Foto: doc PKS Depok

CILODONG DEPOK, iNews Depok - DPRD Kota Depok memberikan rekomendasi untuk kebijakan APBD Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi dihasilkan melalui rapat pembahasan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah.

Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra menegaskan rekomendasi bertujuan agar anggaran yang disusun dialokasikan lebih banyak ke program dan kegiatan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Prioritas tersebut adalah program dan kegiatan infrastruktur yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi.

"Prioritas lainnya adalah pengalokasian anggaran untuk Plkada Serentak tahun 2024," kata TM Yusufsyah Putra di Depok, Rabu (29/11/2023).

Rekomendasi pertama adalah berlakunya UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan Pemerintah daerah harus dapat mengantisipasi kebocoran atau penyimpangan dalam penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah dengan sistem pemungutan yang lebih baik dan transparan.

Kedua, target PAD yang berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang merupakan penerimaan daerah atas hasil penyertaan modal daerah harus meningkat dari tahun sebelumnya.

Ketiga, target pendapatan yang berasal dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah terutama berasal dari hasil pemanfaatan barang milik daerah yang tidak dipisahkan dan pendapatan dari BLUD, harus ditingkatkan dengan melakukan inovasi dalam strategi pemanfaatan barang milik daerah dengan melakukan kerjasama daerah yang saling menguntungkan, dan pengelolaan BLUD yang lebih baik.

Keempat, pemanfaatan dari penerimaan PAD masing-masing jenis retribusi diutamakan untuk mendanai kegiatan yang berkaitan langsung dengan peningkatan pelayanan sesuai dengan sumber penerimaan masing-masing jenis retribusi yang bersangkutan.

Kelima, kebijakan belanja daerah diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja melalui perbaikan kebijakan fiskal pemerintah daerah dan proses penganggaran. Belanja daerah harus mencapai hasil yang diinginkan dan mencapai sasaran kebijakan yang telah ditetapkan secara efisien dan efektif.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut