get app
inews
Aa Read Next : Polisi Ungkap Penyebab Kebakarn di RS Hermina Depok

Pemkot Depok Sediakan Vaksin Booster Gratis di 8 Rumah Sakit, Ini Datanya

Selasa, 01 Februari 2022 | 05:54 WIB
header img
Seorang Lansia disuntik vaksin Covid-19. Foto: Sindonews

DEPOK, iNews.id - Pemkot Depok menyediakan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster bagi warganya yang telah divaksin lengkap (dua dosis).

Booster ini dapat diperoleh di delapRSUD an rumah sakit secara gratis alias tanpa dipungut biaya. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, menjelaskan, booster ini hanya diberikan kepada masyarakat usia di atas 18 tahun. 

”Kami akan melaksanakan vaksinasi booster untuk masyarakat usia di atas 18 tahun bekerja sama dengan RS yang ada di Kota Depok. Vaksinasi ini untuk mencegah penularan Covid-19 yang saat ini mulai kembali mewabah,” katanya, Senin (31/1/2022). 

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi warga Depok untuk mendapatkan booster gratis ini:
1. Berusia 18 tahun ke atas;
2. Menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau aplikasi PeduliLindungi;
3. Telah mendapat vaksin lengkap minimal 6 bulan sebelumnya; dan
4. Menunjukan e-Ticket di Peduli Lindungi. 

Masyarakat yang berminat bisa terlebih dulu mendaftar melalui linkhttps://s.id/VBooster-Depok. Jika sudah berhasil mendaftar, wajib datang sesuai jadwal yang disubmit pada formulir pendaftaran. 

Merek vaksin Booster yang diberikan sesuai dengan edaran Kemenkes, akan tetapi penyelenggara berhak untuk tidak memberikan vaksin tersebut apabila peserta tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun tidak lolos skrining. 

Berikut kedelapan rumah sakit yang sediakan vaksinasi booster:
1. RSUD Depok;
2. RS Hermina Depok
3. RS Simpangan Depok;
4. RSU Bunda Margonda;
5. RS Sentra Medika;
6. RS Bhayangkara Brimob;
7. RSU Permata Depok; dan 
8. RS Jantung Diagram 

Editor : Rohman

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut