DEPOK, iNewsDepok.id - Kapolsek Cinere gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Jalan Swadaya, RT 3 RW 2, Pangakalan Jati, Cinere, Depok, Selasa (05/12/2023).
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan meminimalisir kekerasan dalam rumah tangga.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kapolsek Cinere Kompol Nurhaidah Tampubolon, Bhabin PKL Jati Aiptu Subendi, Sekretaris Kelurahan (Sekel) PKL Jati dan para staf, Ketua RW dan RT se-PKL Jati, dan Ralinmas.
Materi yang disampaikan melalui kegiatan ini adalah mengenai dampak teknologi terhadap perilaku anak-anak dan peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing, karena pada dasarnya perilaku anak-anak meniru perilaku orang tuanya.
Yuridis Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, hal ini berdasarkan asas penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesejahteraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga khususnya di wilayah Kelurahan Pangkalan Jati, Cinere, Depok.
Editor : M Mahfud