Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pejabat Utama Polda Metro Jaya Kini Resmi Bintang Satu Sesuaikan Struktur Kepangkatan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Resmi Kirim Surat Pencekalan Kepada Firli Bahuri Usai Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 24 November 2023 | 16:51 WIB
  • author Tama
Polda Metro Jaya Resmi Kirim Surat Pencekalan Kepada Firli Bahuri Usai Ditetapkan Tersangka
Polda Metro Jaya mencekal Firli Bahuri untuk bepergian ke luar negeri. Foto: iNews Depok/Tama

Dalam kasus ini, Firli terancam hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Saat ini penyidik telah menyusun jadwal untuk memeriksa kembali Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga tersebut, sebagai tersangka.

Selain itu juga melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK lainnya dengan kapasitas saksi.

"Sedangkan kita schedule-kan pekan depan," pungkasnya.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut