get app
inews
Aa Text
Read Next : Kumhankam PB HMI Minta MKMK Kembalikan Posisi Anwar Usman, Nama Baik Harus Segera Dipulihkan 

Melakukan Pelanggaran Berat, SETARA Institute Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

Rabu, 08 November 2023 | 14:12 WIB
header img
Anwar Usman, Hakim MK. Foto: Ist

Fakta bahwa Anwar Usman melakukan pelanggaran berat, secara moral dan politik telah pula menjadi bukti bahwa Putusan 90 bukan diputus Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana irah-irah dalam putusan MK, tetapi demi kepentingan memupuk kuasa.

“Secara moral dan politik, Putusan 90 kehilangan legitimasi. Untuk memulihkan marwah mahkamah, SETARA Institute mendesak Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim MK, sehingga tidak lagi membebani mahkamah.” tegas Ismail.

Sekalipun nyaris kehilangan harapan, lanjut Ismail, ruang untuk memulihkan kualitas demokrasi dan nomokrasi sesuai UUD Negara RI 1945, masih bisa dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, MK hari ini (8/11/2023) akan menyidangkan perkara uji materiil syarat Capres dan Cawapres dan juga menyidangkan perkara uji formil atas Putusan 90 yang diajukan Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar, atas nama Konstitusi bisa mengoreksi Putusan 90,.

“Meski tidak akan mampu menahan laju Gibran masuk gelanggang Pilpres, karena syarat verifikasi calon presiden dan calon wakil presiden, juga diagendakan akan diumumkan pada hari ini,” pungkasnya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut