get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Kepadatan di Pelabuhan Merak, Ditlantas Polda Banten Berlakukan Delay System di Tol Merak

Sarjana-sarjana Bidang Ini Berpeluang Jadi Polisi, Buruan Daftar ke Polda Banten

Kamis, 27 Januari 2022 | 11:20 WIB
header img
Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Dwita Kumu (Foto: Ist)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitongan mensosialsikan tata cara pendaftaran online yaitu dengan membuka website penerimaan.polri.go.id, pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website, mengisi formulir registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lainnya, pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada formulir registrasi. 

"Setelah pendaftar berhasil mengisi formulir, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password yang digunakan untuk melakukan login menuju dashboard pendaftar, kemudian pendaftar akan mendapatkan hasil cetak formulir registrasi digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panitia Daerah, dan batas waktu verifikasi paling lama 4 hari terhitung sejak pendaftaran online," kata Shinto Silitonga. 

Diakhir, Shinto Silitonga mengajak kepada lulusan saraja di Banten agar mendaftarkan diri sebagai anggota Polri melalui seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2022 di Polda Banten. "Inilah waktunya bagi para putra dan putri lulusan sarjana untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Polri dalam memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara," tandasnya. 

Perlu diketahui info lebih lengkap bisa di akses melalui link https://penerimaan.polri.go.id/newapi/asset/image.php/pdf/PENGUMUMAN_PENERIMAAN_SIPSS_TA_2022.pdf atau bisa datang langsung ke Biro SDM Polda Banten.
 

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut