"Untuk yang berijazah S1 diantaranya S1 Kedokteran Umum dan Kedokteran Gigi, S1 Farmasi profesi apoteker, S1 Ilmu Gizi, S1 Biologi, S1 Teknik Informatika Programing, Jaringan, dan Database, S1 Ilmu Komunikasi Jurnalistik dan Public Relation, S1 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, S1 Desain Komunikasi Visual, S1 Teknik Elektro Arus Lemah, S1 Teknik Metalurgi, S1 Teknik Industri, S1 Kimia, S1 Hubungan Internasional, S1 Sastra Jepang dan China, S1 Pendidikan Olahraga, S1 Teknologi Pendidikan, S1 Ilmu Sejarah, S1 Ekonomi Manajemen, S1 Akuntansi, dan S1 Semua Prodi khusus Pilot dengan sertefikat CPL IR Flying School," jelas Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Dwita Kumu.
Dwita Kumu menambahkan bahwa untuk yang berijazah D IV adalah Ahli Nautika dan Ahli Teknika Tingkat 3 dengan wajib memiliki ijazah dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dan D IV Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.
"Khusus untuk Program Studi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) defenitif," kata Dwita Kumu.
Untuk lulusan yang berasal dari Perguran Tinggi atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B serta terdaftar di BAN-PT dengan IPK Minimal 2,75 wajib melampirkan tanda lulus atau ijazah yang dilegalisir oleh pembantu dekan bidang akademik.
"Dalam seleksi penerimaan SIPSS persyaratan khusus lainnya yaitu tinggi badan minimal pria 158cm dan wanita 155cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku," ucap Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Dwita Kumu.
Editor : Mahfud