JAKARTA, iNewsDepok.id - Nama artis cantik Celine Evangelista muncul dalam kesaksian AS, terdakwa kasus dugaan korupsi tambang di WIUP PT Antam Blok Mandiono Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara. Celine disebut namanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, pada Rabu (25/10/2023).
Dalam kesaksiannya, AS menyebut Celine menerima uang Rp500 juta untuk memuluskan pengurusan kasus yang dialaminya.
Menanggapi hal tersebut, pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menegaskan jika ada sebuah pernyataan dalam persidangan harusnya diikuti bukti yang kuat.
“Pernyataan terkait dugaan keterlibatan Celine dalam persidangan harus diikuti bukti dan saksi yang menguatkan. Tidak bisa menjadi fakta hukum jika semua tidak ada kedua hal tersebut,” ujar Fickar kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/10/2023).
Lebih lanjut menurut Fickar, pihak Celine Evangelista bisa menuntut balik dengan memidanakan AS.
“Kalau jika tidak terbukti pernyataannya, maka Amelia bisa dituntut sebagai tindak pidana karena memberikan keterangan palsu atas pencemaran nama baik,” katanya.
Hal senada diungkapkan mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Kamilov Sagala, yang menilai ada pihak yang ingin menghambat proses hukum dalam kasus dugaan korupsi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara.
Kamilov mengungkapkan hal tersebut terkait adanya pernyataan dalam persidangan dari terdakwa AS yang mengatakan bahwa ada kedekatan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan artis Celine Evangelista yang saat itu dihadirkan sebagai saksi.
"Ini kasus besar di bidang tambang, masyarakat memahami pemilik izin tambang tentulah pebisnis yang punya networking dari semua sisi pengaruh baik dari garis politik hitam,” kata Kamilov.
Menurutnya, ada pihak yang tidak senang dengan adanya penegakan hukum yang lurus dilakukan oleh Kejaksaan Agung, berusaha menghambat proses penanganan kasus tersebut.
"Penegak hukum yang tidak senang garis tegak lurus, sehingga upaya merusak kekuatan pengungkapan kasus ini terus dicoba dihambat oleh mereka yang tidak mau terbuka kejahatannya," kata dia.
Untuk itu, ia pun meminta kepada ST Burhanudin dan jajarannya untuk tetap konsisten dan fokus untuk mengungkap kasus tersebut.
“JA dan jajarannya harus tetap konsisten dan fokus untuk mengungkap kasus ini, karena sekali mundur kebelakang mereka mendapat angin para pencari cuan tersebut. Apalagi dengan situasi politik saat ini mulai berdenyut keras, tentunya ini tidak mempengaruhi sikap profesionalisme Kejaksaan," katanya.
"Secara pribadi saya apresiasi kinerja yang profesional JA dan tim. Secara institusi Kejaksaan Agung mendapat prestasi terbaik saat ini apabila dibandingkan penegak hukum lainnya," tambahnya.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani