DEPOK, iNewsDepok.id - Ketika berbicara mengenai sampah, sampah makanan akan menjadi salah satu pembahasan terutama di Indonesia. Banyak orang menyebut sampah makanan sebagai food waste.
Dilansir dari unggahan akun instagram @greenerationid, sampah makanan secara keseluruhan lebih dikenal dengan istilah food wastage.
Diketahui dari The Economist Intelligence Unit, Indonesia merupakan penyumbang sampah makanan terbesar kedua di dunia. Food wastage memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan manusia, misalnya menyebabkan kelaparan.
Terdapat dua istilah untuk menggambarkan food wastage, yaitu penyusutan pangan (food loss) dan pemborosan pangan (food waste).
Menurut FAO dalam The State of Food Agriculture 2019, penyusutan pangan adalah penurunan kuantitas atau kualitas makanan akibat keputusan dan perilaku pemasok makanan di luar retail, penyedia jasa makanan, dan konsumen.
Penyusutan pangan adalah sampah makanan yang berasal dari bahan pangan seperti sayuran, buah-buahan atau makanan yang masih mentah namun sudah tidak bisa diolah menjadi makanan dan akhirnya dibuang begitu saja, dan menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan bahan makanan untuk memasak.
Sedangkan pemborosan pangan adalah penurunan kuantitas atau kualitas makanan akibat keputusan dan perilaku retail, penyedia jasa makanan, dan konsumen.
Pemborosan pangan adalah makanan yang siap dikonsumsi oleh manusia namun dibuang begitu saja dan akhirnya menumpuk di TPA, yang menghasilkan gas metana dan karbondioksida. Keduanya tidak sehat untuk bumi.
Penyusutan pangan (food loss) dan pemborosan pangan (food waste) menggambarkan hilangnya makanan secara fisik (berat) maupun penurunan kualitas yang mengurangi nilai makanan tersebut saat dikonsumsi, seperti berkurangnya kandungan nutrisi atau berkurangnya nilai ekonomi makanan karena tidak memenuhi standar kualitas.
Dengan mengetahui kedua istilah ini, diharapkan pesan tentang pentingnya mengurangi pemborosan pangan dan penyusutan pangan dapat lebih efektif diatasi.
Editor : M Mahfud