get app
inews
Aa Read Next : Pajak Daerah Kota Depok Rp1,445 Triliun, Wajib Pajak Patut Diapresiasi

Pungutan PBB-P2 Kota Depok Triwulan III 2023 Tembus Rp328 Miliar

Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:12 WIB
header img
Kota Depok/ilustrasi

DEPOK, iNewsDepok.id - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Depok tahun 2023, pada triwulan III terealisasi sebesar 112,27 persen.

Nilainya mencapai Rp328.493.378.725 dari target yang ditetapkan senilai Rp292.600.000.000.

“Alhamdulillah, capaian target kami di triwulan III ini telah melampaui. Selisih lebihnya mencapai Rp35.893.378.725 atau sebesar 12,27 persen,” ujar Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza, di Balai Kota, dikutip dari laman resmi, Selasa 17 Oktober 2023.

Dikatakannya, untuk target hingga akhir tahun ini sebesar Rp385 miliar. Pihaknya pun optimistis, target tersebut bisa dicapai.

“Iya mudah-mudahan bisa dicapai, kami optimistis. Karena tren pembayaran akan meningkat jelang akhir tahun,” terangnya.

Untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2, BKD telah melakukan kerja sama dengan e-commerce maupun bank-bank yang ditunjuk.

Antara lain di bjb, loket PBB di 11 kantor kecamatan, BTN, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP, traveloka, tokopedia dan lain-lain.

“Kemudahan bisa dirasakan masyarakat karena mereka bisa melakukan pembayaran kapanpun dan dimanapun, pengguna akan mendapatkan konfirmasi secara langsung  yang akan dikirimkan ke email," ungkapnya.

"Hingga kesempatan mendapatkan promosi potongan harga menarik dan undian berhadiah. Jadi, tidak ada alasan tidak membayar PBB-P2,” tutupnya.
 

Editor : M. Syaiful Amri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut