DEPOK, iNewsDepok.id – Depok disebut juga Kota Seribu Situ karena banyaknya situ. Namun jumlah situ di Depok kini tinggal 21, sebagaian situ lainnya sudah lenyap karena alih fungsi menjadi perumahan atau bangunan lain.
Meskipun situ situ di Depok berada di bawah penguasaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bukan berarti Pemkot Depok bisa lepas tangan terhadap pelestarian situ. Keberadaan Situ tetap menjadi aset daerah.
Lalu seperapa peduli Pemkot Depok dalam melestarikan situ? iNews Depok mewancarai Dr. Dwita Sutjiningsih, Dosen Fakultas Teknik dan Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia. Wawancara berlangsung Senin (2/10/2023).
Pemkot Depok Mulai Bangun Jogging Track
Dri Dwita Sutjiningsih mengamati Pemkot Depok sudah membangun jogging track di sejumlah situ. Dengan keberadaan jogging track diharapkan masyarakat bisa ikut mengawasi kondisi situ saat mereka berolahraga. Dengan pengawasan masyarakat, situ diharapkan tetap lestari.
”Sudah ada upaya dari Pemkot, sudah dibuatkan Jogging track, meski baru sepotong kecil, tetapi itu sudah ada upaya. Diharapkan fasilias seperti ini dikembangkan lebih luas,” kata Dwita.
Akses Alat Berat ke Situ
Sejumlah situ tidak ada akses masuk yang cukup lebar karena sekelilingnya sudah dibangun perumahan. Akibatnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWSS) Ciliwung Cisadane yang berada di bawah Kementerian PUPR, kesulitan melakukan pemeliharaan situ menggunakan alat berat.
”Situ memang di bawah BBWSS Kementerian PUPR, tetapi akses masuk berada di bawah kendali Pemkot,” tutur Dwita.
Editor : M Mahfud