JAKARTA, iNewsDepok.id – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo melaporkan seorang wanita berinisial IA ke Polda Gorontalo. Sang bupati tak terima disebut IA telah menjalin hubungan gelap dengannya.
Laporan Bupati Gorontalo ke ke polisi diungkapkan kuasa hukumnya, Ramdhan Kasim.
”Sudah kita laporkan ke Polda Gorontalo, fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Ramdhan Kasim, Kamis (10/8/2023).
Laporan ke Polda Gorontalo berlangsung pada 7 Agustus 2023. Sejumlah barang bukti, tutur Ramdan disertakan berupa rekaman pernyataan IA di salah satu kanal Youtube, dan pemberitaan sejumlah media online.
"Poin-poin yang diadukan diantaranya adalah kalimat Ifana Abdulrahman (IA) yang menyebut Nelson tidak menepati janji memberikan sejumlah uang karena hubungan gelapnya. Ini adalah sebuah kebohongan yang diciptakan, dan sudah mencemarkan nama baik," tegas Ramdhan.
Ramdan menyatakan laporan ke Polda Gorontalo ditujukan untuk meluruskan bias informasi yang sudah sampai ke masyarakat. ”Agar masyarakat tidak mudah men-judge, ini semua adalah pernyataan yang sepihak," tandas Ramdhan.
”Kami juga menegaskan isu ini tak akan mengganggu pekerjaan beliau sebagai pejabat pemerintahan dan beliau tetap melayani masyarakat,” papar Ramdan.
Editor : M Mahfud